Halaqoh 19: Bersumpah Dengan Selain Nama
Allah
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Ust. Abdullah Roy,MA
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِِ
Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan, baik oleh yang berbicara maupun yang diajak bicara.
Kalau bahasa arab maka menggunakan huruf wawu, atau ba' atau ta'. Adapun bahasa Indonesia maka menggunakan kata: Demi.
Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata.
Misalnya: Wallahi, demi Rabb yang menciptakan langit dan bumi, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya dll.
Adapun makhluk, bagaimanapun agungnya di mata manusia maka TIDAK BOLEH kita bersumpah dengannya.
Misalnya: Demi Rasulullah, demi ka'bah, demi Jibril, demi langit dan bumi, demi bulan dan bintang, dll.
Ini semua termasuk jenis pengagungan terhadap
makhluk yang terlarang.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺣَﻠَﻒَ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺷْﺮَﻙَ
"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik" (HR. Abu Dawud, dan At Tirmidzi, dishahihkan Syeikh Al Albani rahimahullah)
Syirik dalam hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil, tidak mengeluarkan seseorang dari Islam, NAMUN bisa sampai kepada syirik besar bila dia mengucapkan sumpah dengan mahluk disertai pengagungan seperti mengagungkan Allah (yaitu pengagungan ibadah), seperti sumpah yang dilakukan orang- orang musyrik dengan mengatakan: demi Wisnu, demi dewa fulan, demi Lata dll.
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
0 comments:
Post a Comment